sistem informasi geografi
Pertengahan 1970-an telah dikembangkan sistem-sistem yang secara
khusus dibuat untuk menangani masalah informasi yang bereferansi
geografis dalam berbagai cara dan bentuk. Masalah-masalah ini mencakup:
a. Pengorganisasian data dan informasi.
b. Penempatan informasi pada lokasi tertentu.
c. Melakukan komputasi, memberikan ilusi keterhubungan satu sama lainnya (koneksi), beserta analisa-analisa spasial lainnya.
Sebutan umum untuk sistem-sistem yang menangani
masalah-masalah tersebut adalah Sistem Informasi Geografis. Dalam
literatur, Sistem Informasi Geografis dipandang sebagai hasil perpaduan
antara sistem komputer untuk bidang Kartografi (CAC) atau sistem
komputer untuk bidang perancangan (CAD) dengan teknologi basis data
(data base).
Pada awalnya, data geografis hanya disajikan di atas peta dengan
menggunakan symbol, garis dan warna. Elemen-elemen geografis ini
dideskripsikan di dalam legendanya misalnya: garis hitam tebal untuk
jalan utama, garis hitam tipis untuk jalan sekunder dan jalan-jalan yang
berikutnya.
Selain itu, berbagai data yang di-overlay-kan berdasarkan sistem
koordinat yang sama. Akibatnya sebuah peta menjadi media yang efektif
baik sebagai alat presentasi maupun sebagai bank tempat penyimpanan data
geografis. Tetapi media peta masih mengandung kelemahan atau
keterbatasan. Informasi-informasi yang disimpan, diproses dan
dipresentasikan dengan suatu cara tertentu, dan biasanya untuk tujuan
tertentu pula, tidak mudah untuk merubah presentasi tersebut karena peta
selalu menyediakan gambar atau simbol unsur geografis dengan bentuk
yang tetap walaupun diperlukan untuk kebutuhan yang berbeda.
Definisi Sistem Informasi Geografis
Sistem Informasi Geografis (SIG) adalah suatu prosedur manual atau
beberapa set berbasis komputer dari prosedur-prosedur yang digunakan
untuk mengumpulkan atau memanipulasi data geografis. SIG dapat juga
diartikan sebagai himpunan atau kumpulan yang terpadu dari hardware,
software, data dan liveware (orang-orang yang bertanggungjawab dalam
merancang, mengimplemantasikan dan menggunakan SIG). SIG juga merupakan
hasil dari perpaduan disiplin ilmu didalam beberapa proses data spasial.
Hal ini dapat dilihat dari gambar berikut ini
Berdasarkan pengertian-pengertian diatas, maka Sistem Informasi
Geografis (SIG) dapat berfungsi sebagai: bank data terpadu, yaitu dapat
memandu data spasial dan non spasial dalam suatu basis data terpadu;
sistem modeling dan analisi, yaitu dapat digunakan sebagai sarana
evaluasi potensi wilayah dan perencanaan spasial; sistem pengelolaan
yang bereferensi geografis, yaitu untuk mengelola operasianal dan
administrasi lokasi geografis; sebagai sistem pemetaan komputasi, yaitu
sistem yang dapat menyajikan peta sesuai dengan kebutuhan.
Subsistem SIG
Sistem Informasi Geografis dapat diuraikan menjadi beberapa subsistem sebagai berikut:
a. Data Input: Subsistem ini bertugas untuk mengumpulkan data dan
mempersiapkan data spasial dan atribut dari berbagai sumber dan
bertanggung jawab dalam mengkonversi atau mentransfortasikan
format-format data-data aslinya kedalam format yang dapat digunakan oleh
SIG.
b. Data output: Subsistem ini menampilkan atau menghasilkan keluaran
seluruh atau sebagian basis data baik dalam bentuk softcopy maupun
bentuk hardcopy seperti: tabel, grafik dan peta.
c. Data Management: Subsistem ini mengorganisasikan baik data spasial
maupun data atribut ke dalam sebuah basis data sedemikian rupa sehingga
mudah dipanggil, di-update dan di-edit.
d. Data Manipulation & Analysis: Subsistem ini menentukan
informasi-informasi yang dapat dihasilkan oleh SIG dan melakukan
manipulasi serta pemodelan data untuk menghasilkan informasi yang
diharapkan.
Jika subsistem SIG tersebut diperjelas berdasarkan uraian jenis
masukan, proses, dan jenis keluaran yang ada didalamnya, maka subsistem
SIG dapat juga digambarkan sebagai berikut:
1.1. Pengertian Sistem Informasi Geografis
Sistem
Informasi Geografis (Geographic Information System/GIS) yang
selanjutnya akan disebut SIG merupakan sistem informasi berbasis
komputer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data atau informasi
geografis (Aronoff, 1989).
Secara umum pengertian SIG sebagai berikut:
”
Suatu komponen yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data
geografis dan sumberdaya manusia yang bekerja bersama secara efektif
untuk memasukan, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengelola,
memanipulasi, mengintegrasikan, menganalisa dan menampilkan data dalam
suatu informasi berbasis geografis ”.
Dalam pembahasan selanjutnya,
SIG akan selalu diasosiasikan dengan sistem yang berbasis komputer,
walaupun pada dasarnya SIG dapat dikerjakan secara manual, SIG yang
berbasis komputer akan sangat membantu ketika data geografis merupakan
data yang besar (dalam jumlah dan ukuran) dan terdiri dari banyak tema
yang saling berkaitan.
SIG mempunyai kemampuan untuk menghubungkan berbagai data pada suatu
titik tertentu di bumi, menggabungkannya, menganalisa dan akhirnya
memetakan hasilnya. Data yang akan diolah pada SIG merupakan data
spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis dan merupakan
lokasi yang memiliki sistem koordinat tertentu, sebagai dasar
referensinya. Sehingga aplikasi SIG dapat menjawab beberapa pertanyaan
seperti; lokasi, kondisi, trend, pola dan pemodelan. Kemampuan inilah
yang membedakan SIG dari sistem informasi lainnya.
Telah dijelaskan diawal bahwa SIG adalah
suatu kesatuan sistem yang terdiri dari berbagai komponen, tidak hanya
perangkat keras komputer beserta dengan perangkat lunaknya saja akan
tetapi harus tersedia data geografis yang benar dan sumberdaya manusia
untuk melaksanakan perannya dalam memformulasikan dan menganalisa
persoalan yang menentukan keberhasilan SIG.
1.2. Data Spasial
Sebagian besar data yang akan ditangani dalam SIG
merupakan data spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis,
memiliki sistem koordinat tertentu sebagai dasar referensinya dan
mempunyai dua bagian penting yang membuatnya berbeda dari data lain,
yaitu informasi lokasi (spasial) dan informasi deskriptif (attribute)
yang dijelaskan berikut ini :
1. Informasi lokasi (spasial),
berkaitan dengan suatu koordinat baik koordinat geografi (lintang dan
bujur) dan koordinat XYZ, termasuk diantaranya informasi datum dan
proyeksi.
2. Informasi deskriptif (atribut) atau informasi non
spasial, suatu lokasi yang memiliki beberapa keterangan yang berkaitan
dengannya, contohnya : jenis vegetasi, populasi, luasan, kode pos, dan
sebagainya.
1.2.1. Format Data Spasial
Secara sederhana format
dalam bahasa komputer berarti bentuk dan kode penyimpanan data yang
berbeda antara file satu dengan lainnya. Dalam SIG, data spasial dapat
direpresentasikan dalam dua format, yaitu:
1.2.1.1. Data Vektor
Data
vektor merupakan bentuk bumi yang direpresentasikan ke dalam kumpulan
garis, area (daerah yang dibatasi oleh garis yang berawal dan berakhir
pada titik yang sama), titik dan nodes (merupakan titik perpotongan
antara dua buah garis).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar